HARIE.ID, TAKENGON | Sekretaris Komisi D DPRK Aceh Tengah, Syukri turut menyaksikan prosesi saling bermaafan (damai) aparatur Kampung Karang Bayur, Kecamatan Bies, Sabtu 17 Mei 2025.
Melalui sambungan telpon kepada Harie.id ia menekankan pentingnya seluruh reje (kepala desa – red) di Aceh Tengah untuk memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing aparatur kampung secara optimal.
Ia juga menegaskan, seluruh reje harus menjunjung tinggi prinsip musyawarah dalam menentukan arah penggunaan dana desa.
“Kita dorong para reje untuk bekerja sama dengan baik, membangkitkan semangat persatuan dan kesatuan demi membangun desa secara berkelanjutan,” kata Ketua Fraksi PKS ini.
Syukri juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Ia menyatakan, penyalahgunaan dana desa yang merugikan negara harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, bersih dan bebas dari korupsi.
“Jika terdapat indikasi penyimpangan, maka hal itu harus ditindaklanjuti. Pemeriksaan oleh inspektorat bukanlah akhir, tetapi awal dari proses penyelesaian sesuai dengan regulasi, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,” tegasnya.
Ia mengingatkan, kepala daerah memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat dan BPKP.
Diketahui, silaturahmi ini dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, PJ Sekda, MPU, Inspektorat, Camat Bies, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah lainnya.
“Ini momentum untuk memperkuat kolaborasi dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Mari kita jadikan ini sebagai pelajaran dan langkah awal untuk perbaikan bersama ke depan,” kata Syukri.
Ia juga mengapresiasi kehadiran langsung Bupati ke tengah-tengah masyarakat sekaligus menyelesaikan persoalan di tingkat akar rumput.
| ARINOS