Channel Youtube Harie.id PodcastTonton

Ini 15 Rekomendasi Pansus Tentang Bencana! Pembangunan Huntap Kala Segi Diminta di Stop

Arinos
Juru bicara Pansus DPRK Aceh Tengah, Saiful MS Amirullah saat menyerahkan rekomendasi Pansus bencana hidrometeorologi kepasa Ketua DPRK, Fitriana Mugie (Foto. Harie)

HARIE.ID | TAKENGON — Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Bencana Hidrometeorologi DPRK Aceh Tengah merekomendasikan penghentian sementara pembangunan hunian tetap (huntap) di Kampung Kala Segi, Kecamatan Bintang, hingga ada penjelasan teknis dari pemegang lisensi Rumah Aman Gempa (RAG).

Rekomendasi tersebut menjadi salah satu dari 15 poin yang disampaikan Juru Bicara Pansus, Saiful MS Amirullah, dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil penelitian Pansus, Senin 12 Oktober 2026 di ruang sidang DPRK setempat.

Pansus meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah selaku penanggung jawab pembangunan huntap insitu, eksitu, dan mandiri untuk memberikan penjelasan mengenai gambar serta spesifikasi teknis bangunan.

Khusus pembangunan huntap di Kampung Kala Segi, Pansus meminta pelaksanaannya dihentikan sementara sampai pihak inventor atau pelaksana selaku pemegang lisensi Rumah Aman Gempa (RAG) memberikan penjelasan teknis kepada Tim Pansus Kebencanaan DPRK Aceh Tengah.

Langkah tersebut sebagai upaya memastikan pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak bencana memenuhi aspek keselamatan dan standar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain menyoroti pembangunan huntap, Pansus merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menjadikan hasil penelitian tersebut sebagai bahan penyusunan kebijakan penanggulangan bencana daerah.

Pemerintah daerah diminta menuntaskan satu data korban, kerusakan, dan kebutuhan pemulihan agar penanganan pascabencana berjalan lebih terarah dan tepat sasaran.

Pansus turut menekankan pentingnya penyusunan peta risiko bencana hingga tingkat kampung. Risiko bencana harus terintegrasi dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah, sehingga kebijakan pembangunan mempertimbangkan kondisi serta potensi ancaman di setiap wilayah.

Pada sektor infrastruktur, rehabilitasi jalan dan jembatan yang menjadi akses vital masyarakat Pansus meminta jadi prioritas.

Penguatan sistem peringatan dini dan evakuasi warga juga dinilai penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana berikutnya.

Pansus selanjutnya merekomendasikan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), kawasan resapan air, dan lereng kritis, disertai pengendalian pembangunan pada zona berisiko tinggi.

Dalam pemulihan pascabencana, pemerintah daerah diminta menuntaskan pemulihan rumah dan mata pencaharian masyarakat terdampak.

Kesiapan alat berat, logistik, sarana komunikasi, serta personel tanggap darurat juga harus diperkuat agar respons terhadap bencana dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

Pansus menegaskan perlunya standar pembangunan kembali yang lebih aman melalui prinsip Build Back Better, yakni membangun kembali dengan kualitas dan ketahanan yang lebih baik untuk mengurangi risiko bencana pada masa mendatang.

“Dari sisi pengawasan, Pansus meminta evaluasi tahunan terhadap seluruh rekomendasi yang disampaikan, dengan hasil evaluasi dilaporkan kepada DPRK Aceh Tengah,” kata Saiful.

Inspektorat juga direkomendasikan melakukan audit terhadap penggunaan dana tanggap darurat sebagai bagian dari pengawasan pengelolaan anggaran penanganan bencana.

Seluruh rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan tata kelola penanggulangan bencana di Aceh Tengah, mulai dari mitigasi, respons darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

Laporan | Karmiadi

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Tulis Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan.

Podcast Harie.id

GAGAL NYALEG MALAH JADI MILIARDER! Perjalanan Bisnis Syukran Kopi Gayo Wine hingga Tembus Dubai
GAGAL NYALEG MALAH JADI MILIARDER! Perjalanan Bisnis Syukran Kopi Gayo Wine hingga Tembus Dubai