Channel Youtube Harie.id PodcastTonton

Aneh! Proyek “Besar” di Takengon Pelit Informasi

Arinos
Ilustrasi (Foto. Net)



HARIE | Suatu keanehan di tubuh proyek “besar” dalam status Rehab Rekon di Aceh Tengah, jurnalis sulit mengakses informasi.

Informasi yang dimaksud, seperti progres, kendala yang dihadapi serta pemanfaatan warga lokal dalam proyek tersebut.

Semua kita paham, “kejar target” adalah hal prioritas yang dilakukan, mengingat rentang waktu kerja harus rampung di Desember 2026.

Semua informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik.

Terkecuali Informasi yang dikecualikan (rahasia) bersifat ketat, terbatas, dan tidak boleh merugikan kepentingan yang lebih besar.

Apakah pekerjaan proyek yang dimaksud bagian dari rahasia negara.

Media ini berulang mencoba melakukan konfirmasi dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek yang sedang berjalan di Aceh Tengah.

Seperti pembangunan SPAM di lukup penalam. Pembangunan Landscape Danau Lut Tawar di Mendale. Wartawan tak balik modal, hanya merugikan BBM dan baterai handphone.

Aneh nya lagi, salah satu petugas ketika hendak mendapatkan informasi kegiatan tersebut kami cantumkan inisial (JV) berujar harus menunjukkan surat perintah dari Mendagri Tito Karnavian atau Ketua Satgas PRR.

Begitupun dengan proyek yang ada di Jalan Isak, Bur Lintang. Media ini telah mengantongi sejumlah nomor handphone disebut bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi.

Tapi, jawaban apapun tak didapat, saling lempar tanggung jawab.

Rehab rekon adalah hal yang ditunggu – tunggu masyarakat Aceh Tengah. Pemulihan infrastruktur adalah tugas Negara pasca bencana hidrometeorologi.

Ternyata, tak hanya pers yang kebingungan mengakses informasi, orang nomor dua di Kabupaten Aceh Tengah ikut tersenyum ketika media ini melaporkan kondisi tersebut.

Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan mengakui, belum optimalnya penyampaian informasi dan koordinasi dari pihak pelaksana proyek rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab Rekon) kepada pemerintah daerah.

Ia menyebut, selama ini informasi mengenai persoalan di lapangan justru lebih banyak diterima melalui laporan masyarakat, bukan melalui laporan resmi dari pihak pelaksana kegiatan meski dibawah payung Danantara.

Muchsin mencontohkan, sejumlah persoalan pekerjaan yang beredar melalui video keluhan dan dikirimkan masyarakat kepadanya menjadi salah satu sumber informasi pemerintah daerah untuk mengetahui kondisi aktual di lapangan.

“Terus terang, secara laporan khusus dari pihak pelaksanaan memang tidak ada yang melaporkan,” kata Muchsin saat Harie melaporkan kondisi lapangan, Sabtu 07 November 2026.

Menurut dia, masyarakat kerap menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka temukan dalam pelaksanaan proyek.

Informasi tersebut kemudian menjadi perhatian pemerintah daerah, meskipun pihak-pihak teknis yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan, seperti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), satuan kerja (Satker), maupun pejabat pembuat komitmen (PPK), memiliki kewenangan dalam pelaksanaan kegiatan.

Muchsin menjelaskan, koordinasi dengan pemerintah daerah sejauh ini lebih terlihat ketika ada kunjungan atau pendampingan dari tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR).

Pada kesempatan tersebut, jajaran Satgas bersama unsur terkait turun melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pekerjaan.

Media pun paham betul, jika tim ini turun ke lapangan. Jangankan informasi, “Teh Hangat” pun disediakan.

Masih menurut keterangan Muchsin Hasan, di luar agenda pendampingan itu, komunikasi dan penyampaian laporan dari pelaksana proyek kepada pemerintah daerah dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalau saat pendampingan tim dari Satker maupun Satgas, itu memang sudah menjadi kewajiban mereka. Tetapi selebihnya, koordinasi itu belum ada,” ujarnya.

Kondisi tersebut memperlihatkan adanya persoalan dalam arus komunikasi pelaksanaan Rehab Rekon di Aceh Tengah. Pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab terhadap kondisi dan kepentingan masyarakat justru tidak selalu memperoleh informasi langsung mengenai perkembangan maupun persoalan pekerjaan di lapangan.

“Yang disalahkan bukan kontraktor atau pelaksana di lapangan. Masyarakat tau nya hanya pemimpin di daerah. Dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati,” jelas Muchsin Hasan.

Ketika pemerintah daerah mengaku tidak banyak menerima laporan resmi dari pelaksana, masyarakat justru menjadi sumber informasi.

Dalam proyek besar ini, masyarakat bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga merangkap sebagai penyampai laporan.

Padahal, yang dikerjakan adalah proyek negara, bukan proyek rahasia di balik pagar istana. Jangan sampai proyeknya besar, tetapi nyali untuk terbuka justru terlalu kecil.

| Catatan Redaksi

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Tulis Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan.

Podcast Harie.id

Ketua Dewas akan Ratakan Baitul Mal Aceh Tengah, Jika? #podcast
Ketua Dewas akan Ratakan Baitul Mal Aceh Tengah, Jika? #podcast