Sekda Aceh Tengah Serahkan 13 SK PPPK Tenaga Kesehatan

44
SHARES
245
VIEWS

Harie.Id, Takengon | Sekretaris Daerah Subhandhy, AP, M.Si menyerahkan 13 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan yang terdiri dari 12 Dokter Umum dan 1 Dokter Spesialis.

Pemyerahan itu berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Senin 24 Juli 2023.

Kata Subhandhy, untuk mewujudkan cita-cita birokrasi di Indonesia pemerintah saat ini mengutamakan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk formasi PPPK.

BACA JUGA

“Kami berharap saudara-saudara menerima karunia dan amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab, jangan sampai disia-siakan tapi harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, hendaknya dapat di jaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja,” ujar Subhandhy.

“Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Aceh Tengah,” katanya.

Subhandhy menghimbau kepada ASN dengan formasi PPPK agar dapat mematuhi dan ikut segala peraturan dan ketentuan yang ada, tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi.

“Ikuti peraturan dan ketentuan yang ada, jadikan momentum ini untuk mulai membangun kapasitas diri, bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati, dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas,” jelas Subhandhy.

Ia berharap, ASN dengan formasi PPPK dapat menjadi sosok yang dapat diteladani oleh masyarakat dalam mengedepankan budi pekerti, etika, dan profesionalisme.

“Maka dari itu, saya berharap agar PPPK dapat menjadi teladan yang baik di tengah-tengah masyarakat, apalagi ini merupakan PPPK tenaga kesehatan yang harus berdedikasi dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kita,” harap Subhandhy.

PPPK diharap dapat menunjukkan kinerja terbaik, berikan loyalitas dan kompetensi dalam memberikan pelayanan sepenuh hati.

Penulis | Arinos

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI