Harie.Id, Takengon | Sebanyak 176 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Aceh Tengah terima SK kenaikan pangkat bagi Golongan II dan III Periode 01 Oktober 2023.
SK tersebut langsung diserahkan Pj Bupati Aceh Tengah, Teuku Mirzuan di Lapangan Setdakab Aceh Tengah, Senin 11 September 2023.
Kepala BKPSDM Aceh Tengah, Jamaluddin mengatakan, kenaikan pangkat PNS Periode 01 Oktober 2023 hari itu berdasarkan pengusulan pangkat 200 orang dengan rincian, Golongan II sebanyak 15 orang, Golongan III sebanyak 161 orang, dan Golongan IV sebanyak 24 orang.
Golongan II dan III dengan total 176 orang telah mendapatkan persetujuan teknis dari Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh.
“Untuk golongan IV sebanyak 24 orang telah diusulkan kenaikan pangkat oleh badan kepegawaian Aceh dan diteruskan ke Kantor Regional XIII BKN untuk mendapatkan persetujuan teknis,” kata Jamaluddin.
Sementara itu, Penjabat Bupati Aceh Tengah, mengatakan, pemberian SK kenaikan pangkat tersebut merupakan kewajiban pemerintah untuk menghargai atau mengapresiasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai layak dan memenuhi syarat untuk naik pangkat.
“Kenaikan pangkat yang saudara terima hari ini menjadi tahapan untuk meniti karir sebagai ASN yang punya tujuan utama untuk melayani masyarakat,” kata Mirzuan.
Pangkat yang semakin tinggi kata dia, seharusnya berbanding lurus dengan motivasi dalam bekerja yang harus terus ditingkatkan.
“Pangkat yang semakin tinggi harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kinerja, disiplin yang baik, tanggung jawab yang semakin besar, dan loyalitas semakin tinggi, sehingga kenaikan pangkat yang terima semakin memberi manfaat bagi organisasi pemerintah daerah dan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, saat ini masih banyak kelemahan yang perlu dibenahi, terutama pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi dari ASN
Kelemahan terhadap tupoksi juga mengakibatkan lemah dalam perencanaan, sehingga tidak dapat memilah program yang prioritas dan sejalan dengan visi misi daerah, untuk itu perencanaan tidak boleh berorientasi hanya pada kegiatan rutin saja namun harus mengikuti perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
“Oleh karena itu, melalui segenap ASN yang mendapat kenaikan pangkat hari ini, kami berpesan agar perkuat tupoksi masing-masing, cintai pekerjaan saudara, pererat komunikasi dan koordinasi dan jadilah penggerak kemajuan organisasi tempat saudara bertugas,” jelas Mirzuan.
Ia berpesan, PNS yang baru menerima SK kenaikan pangkat tersebut dapat memberikan inovasi pembaharuan berbasis digitalisasi yang dapat bermanfaat bagi pelayanan masyarakat.
“Sekali lagi kami mengucapkan selamat kepada PNS yang telah menerima SK kenaikan pangkat, semoga dengan penerimaan SK ini, dapat meningkatkan kinerja kita dalam bekerja,” demikian Mirzuan.
Penulis | Arinos