DPRK Tetapkan Lima Nama Panwaslih Aceh Tengah, Ini Namanya!

108
SHARES
602
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | DPRK Aceh Tengah tetapkan lima nama Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Aceh Tengah, Senin 13 Mei 2024 malam.

Pengumuman lima nama terpilih dan lima nama cadangan itu dilakukan setelah pimpinan DPRK melakukan rekapitulasi nilai di ruang sidang DPRK setempat.

Pimpinan DPRK yang dimaksud adalah Ketua DPRK, Arwin Mega, Wakil Ketua I, Edi Kurniawan dan Wakil Ketua II, Ansari LT.

BACA JUGA

Lima nama terpilih sesuai rangking adalah (1) Ismed Ridha Isma (95.00), (2) Almer Agung Islami (63,33), (3) Mulyadi (56,25) (4) Harjuliska (54,42) dan (5) Rusli (55,42).

Sedangkan lima nama cadangan adalah (1) Sastra Saleh (53,75), (2) Gunedi Saufa Asri (52,50), (3) Jusra Darwin (50,83), Jalimim (48,75) dan Vendio Elafdi (29,50).

Diberitakan sebelumnya, proses rekapitulasi nilai Panwaslih ini berlangsung alot. Komisi A DPRK Aceh Tengah pecah kongsi saat proses Fit and Propertest beberapa waktu lalu.

Saat itu, Nurhidayah dilaporkan sakit sehingga proses interview molor. Nurhidayah baru melakukan uji kepatutan sendiri sebelum adzan Maghrib berkumandang.

Pada saat melakukan rapat Pleno saat itu terjadi perdebatan panjang. Hingga akhirnya rapat tersebut di skor dan tempat suara penilaian dititip di Polres Aceh Tengah.

Proses penetapan terus bergulir hingga Rabu 08 Mei 2024. Ketua Komisi A, Fauzan bersama Wakil ketua, Susilawati dan anggota Samsudin dan Tarmina Walkout dari rapat.

Tersisa lima nama komisi A, diantaranya Sekretaris Januar Efendi dan Anggota Muchsin Hasan, Abadi Ayus, Nurhidayah dan Hamdan Guru Gama.

Upaya untuk rekapitulasi nilai pada malam itu pun kandas, terkendala tong suara penilaian yang dititip di Polres setempat. Hingga akhirnya penetapan itu “Gantung” lantaran terkendala libur.

Namun, pada Senin 13 Mei 2024, belum ada keputusan apapun yang diperoleh, hingga pimpinan DPRK mengambil alih dan melakukan fit and propertest di ruang kerja masing – masing.

15 Calon Panwaslih ini pun harus hadir dengan menggunakan seragam putih hitam mengenakan jas, dasi dan peci dipanggil secara bergiliran.

Meski sempat “riuh” tanpa alasan pimpinan DPRK melakukan fit and proper test terhadap 15 calon anggota Panwaslih. Bahkan peserta nyaring menyuarakan, langkah pimpinan DPRK itu mengangkangi Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016.

Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega kepada wartawan mengatakan, nama nama yang telah ditetapkan itu selanjutnya akan diserahkan ke Bawaslu RI dan ke Panwaslih Aceh.

“Dalam waktu dekat akan kita serahkan,” demikian kata Arwin Mega.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI