HARIE.ID, TAKENGON | Proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada serentak 2024 di Aceh Tengah telah selesai.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, Maharadi, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses tersebut.
“Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada di Aceh Tengah,” ujar Maharadi, Selasa 05 November 2024.
Namun, dalam proses tersebut, terungkap bahwa ada sejumlah surat suara yang ditemukan dalam kondisi rusak.
Dari total kebutuhan 312.520 lembar, sebanyak 156.260 lembar surat suara untuk Bupati dan Wakil Bupati diperlukan, tetapi dari jumlah tersebut, ditemukan 109 lembar yang rusak dan 206 lembar yang masih kurang.
Untuk surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur, dari kebutuhan yang sama yaitu 156.260 lembar, terdapat 12 lembar yang rusak dan kekurangan sebanyak 4.910 lembar.
Maharadi menjelaskan, surat suara yang rusak bervariasi dalam kondisi, mulai dari percikan tinta yang mengenai area coblos hingga robek dan berlubang.
Hal ini menimbulkan perhatian serius menjelang Pilkada yang akan datang.
“Total jumlah surat suara yang berhasil disortir untuk Bupati dan Wakil Bupati adalah 156.163 lembar, sementara untuk Gubernur dan Wakil Gubernur mencapai 151.362 lembar,” tambahnya.
KIP Aceh Tengah berencana melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap hasil rekap dari kelompok pelipat surat suara, memastikan semua data akurat dan siap digunakan dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.
“Hari ini kita pastikan semua,” demikian kata Maharadi.
[ ARINOS ]