ADVERTISEMENT

Aceh Tengah Capai 99,05 Persen Kepemilikan Akta Kelahiran, Lampaui Target Nasional

Picture of Karmiadi Arinos

Karmiadi Arinos

Sinergi Dukcapil Aceh Tengah dan Babinsa dalam kepemilikan Akta Kelahiran (Photol/dok)

HARIE.ID, TAKENGON  | Kabupaten Aceh Tengah mencatatkan capaian gemilang dalam kepemilikan akta kelahiran untuk anak usia 0-18 tahun.

Pada tahun 2024, persentase kepemilikan akta kelahiran mencapai 99,05 persen dari total 77.672 anak, melampaui target nasional sebesar 99 persen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Aceh Tengah, Mustafa Kamal, mengungkapkan, pencapaian ini merupakan buah dari berbagai inovasi pelayanan yang dirancang untuk menjangkau masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil.

BACA JUGA

“Kami mengoptimalkan layanan jemput bola, layanan keliling, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan semua anak di Aceh Tengah mendapatkan hak atas identitas resmi,” ujar Mustafa Kamal, Rabu 01 Januari 2025.

Pelayanan jemput bola menjadi strategi utama untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Dengan kendaraan operasional, petugas Dukcapil turun langsung ke kampung-kampung untuk membantu pembuatan akta kelahiran, khususnya di daerah yang sulit diakses.

“Kami ingin memastikan tidak ada anak yang terlewat, terutama mereka yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan,” tambah Mustafa.

Selain itu, Dinas Dukcapil menjalin kemitraan erat dengan rumah sakit, bidan, dan pemerintah kampung. Integrasi pendaftaran akta kelahiran langsung setelah proses kelahiran di fasilitas kesehatan menjadi salah satu langkah efektif mempercepat penerbitan dokumen tersebut.l

Kolaborasi dengan Kodim 0106 Aceh Tengah melalui Babinsa turut memberikan dampak signifikan.

Para Babinsa membantu mensosialisasikan pentingnya akta kelahiran sekaligus mendata anak-anak yang belum memiliki dokumen tersebut di wilayah tugas mereka.

“Kerja sama ini sangat efektif, khususnya untuk menjangkau wilayah pedalaman,” kata Mustafa.

Dinas Dukcapil menargetkan cakupan kepemilikan akta kelahiran mencapai 100 persen pada tahun 2025.

Untuk mewujudkan hal tersebut, sosialisasi dan edukasi akan terus digencarkan. Selain itu, layanan berbasis teknologi akan dikembangkan untuk mempermudah masyarakat mengakses administrasi kependudukan.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras bersama. Kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat, dan kami optimis target 100 persen dapat tercapai dengan dukungan dari semua pihak,” tegas Mustafa.

| ARINOS

BERITA TERKAIT