Harie.Id, Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terima jatah pembagian dividen tahun buku 2022 dari PT. Bank Aceh Syariah sebesar Rp4,7 Miliar lebih.
Dividen atau pembagian laba itu, diserahkan secara simbolis oleh Pemimpin Cabang Bank Aceh Syariah Takengon, T. Nasrullah kepada Pj Bupati Teuku Mirzuan di Pendopo Bupati, Kamis 13 April 2023.
Pj. Bupati Mirzuan sampaikan apresiasi atas kinerja PT. Bank Aceh Syariah yang dinilai begitu baik sepanjang tahun 2022.
Menurutnya, meskipun kondisi ekonomi global belum stabil, Bank Aceh Syariah masih berhasil membukukan laba sebesar Rp569 Milyar atau meningkat 13,49 % dibandingkan Desember 2021 lalu hanya Rp 502 Milyar.
Demikian halnya dengan pertumbuhan aset Bank tercatat sebesar Rp28,7 Triliun atau meningkat 2,12% dari sebelumnya Rp28,1 Trilliun.
Sebagian laba bersih Bank Aceh Syariah di tahun buku 2022 itu, atau senilai Rp295 miliar dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham, termasuk Pemkab Aceh Tengah yang mendapat Rp 4,7 miliar. Jumlaj ini lebih besar dari penerimaan tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, Pj. Bupati Aceh Tengah itu menyampaikan bahwa dividen yang diterima nantinya akan disetorkan ke Kas Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tahun Anggaran 2023.
T. Mirzuan berharap, dengan semakin baiknya performa kinerja PT. Bank Aceh Syariah, maka diiringi pula dengan semakin meningkatnya kegiatan tanggungjawab sosial perusahaan dan keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Aceh Tengah sebagai daerah penghasil utama kopi arabika dan hasil pertanian serta daerah tujuan wisata Aceh.
“Kami bersyukur dan berterima kasih atas pembagian dividen ini. Mudah-mudahan sinergitas hubungan kemitraan Bank Aceh Syariah dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah selaku pemegang saham dapat lebih optimal untuk dapat memberikan sumbangsih bagi pembangunan kabupaten ini.” Tutup Mirzuan. | Harie