HARIE.ID, TAKENGON | Pemkab Aceh Tengah berada pada Zona Hijau kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dengan predikat Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI untuk tahun 2024.
Aceh Tengah mencatat nilai sebesar 88,55 dan Dinas Dukcapil merupakan perangkat daerah penyumbang nilai tertinggi sebesar 94,27.
Kabag Organisasi Setdakab Aceh Tengah, Win Munawardi menjelaskan ada 7 unit layanan yang dinilai, selain Dinas Dukcapil juga DPMPTSP dengan nilai 89,66 kemudian Dinas Sosial mendapat nilai 88,27 berikutnya Dinas Kesehatan 84,41 selanjutnya Dinas Pendidikan dengan nilai 80,61.
Selain beberapa perangkat daerah yang terkait pelayanan publik ada 2 (dua) Puskesmas yang juga dinilai yaitu Puskesmas Pegasing dengan nilai 92,91 dan Puskesmas Bies mendapat nilai 89,74.
“Fokus penilaian tahun ini pada 7 (tujuh) unit layanan dan telah dilakukan penilaian sejak bulan Mei hingga September 2024,” kata Win, Rabu 22 Januari 2025.
Menurutnya Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.
Pj. Bupati Aceh Tengah, Subhandhy menerima langsung penghargaan langsung pada acara yang berlangsung di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa 21 Januari 2025.
“Penghargaan ini bukan hanya hasil kerja keras kita bersama, tetapi juga menunjukkan adanya kemajuan signifikan dalam pelayanan publik di Aceh Tengah. Kami bersyukur dan bangga, namun kami juga sadar bahwa masih banyak ruang untuk perbaikan. Komitmen kami adalah terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Subhandhy.
Sementara Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal menyebutkan capaian yang diraih oleh Dinas Dukcapil merupakan hasil kerjasama dan kolaborasi para pihak, mulai dari dukungan jajaran pimpinan dan legislatif daerah, perangkat daerah terkait, segenap jajaran Dukcapil dan elemen masyarakat.
“Tentunya capaian yang diraih oleh Dinas Dukcapil tidak terlepas dari peran banyak pihak, dan yang namanya pelayanan publik tidak pernah ada kata henti, kita akan terus bertransformasi menyesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat,” demikian Mustafa.
Capaian yang diraih oleh Dinas Dukcapil menjadi unit layanan dengan kepatuhan tertinggi dari Ombudsman RI semakin melengkapi capaian sebelumnya dengan kategori A atau pelayananan prima hasil evaluasi dari Kementerian PANRB untuk tahun 2024.
| ARINOS