HARIE.ID, TAKENGON | Setelah dilaporkan hilang selama tujuh hari, EA (15), seorang remaja putri asal Kecamatan Kute Panang, akhirnya ditemukan oleh jajaran Polres Aceh Tengah, Polda Aceh, melalui aksi cepat Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam).
Remaja tersebut sebelumnya meninggalkan rumah sejak Jumat 17 Januari 2025 dan baru dilaporkan oleh keluarganya kepada Polsek Kute Panang pada Rabu 22 Januari 2025 pukul 10.00 WIB.
Dalam waktu kurang dari 12 jam, Sat Intelkam Polres Aceh Tengah yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam IPTU Denny Dharmawan, S.H., M.H., berhasil menemukan EA di pinggir jalan Kampung Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tersebut.
“Alhamdulillah, anggota kami telah menemukan EA tadi malam, Rabu 22 Januari 2025 pukul 22.00 WIB, di wilayah Kampung Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam,” kata Dody lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id Kamis 23 Januari 2025.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui EA meninggalkan rumah atas kehendaknya sendiri akibat adanya permasalahan dengan orang tuanya. Beruntung, EA ditemukan dalam keadaan selamat.
“Perihal kepergian EA dari rumah murni karena masalah pribadi. Saat ini, EA sudah diserahkan kembali kepada pihak keluarga,” tambah AKBP Dody.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada anggota keluarga yang mengalami kejadian serupa, agar penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat.
“Komunikasi dalam keluarga penting demi mencegah permasalahan yang dapat berdampak buruk bagi anak-anak dan remaja,” pungkasnya.
| ARINOS