ADVERTISEMENT
harie.id
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
No Result
View All Result
harie.id
No Result
View All Result
Home SERAMI

Suami Bunuh Istri di Bener Meriah Dibekuk Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

by Arinos
31 Januari 2025
A A
Suami Bunuh Istri di Bener Meriah Dibekuk Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Pelaku dan barang bukti saat diperlihatkan kepada awak media saat menggelar Konferensi pers (Photo/dok)

HARIE.ID, TAKENGON | Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan bernama Ayuni (35) dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pelaku tak lain adalah suami korban, Edi Andani (31), ditangkap di Kampung Beranun Teleden, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, Jum’at 31 Januari 2025.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani menyebut,  keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat tim Satreskrim yang dipimpin oleh Kasatreskrim Iptu Jefryandi.

BACA JUGA

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dugaan pembunuhan di Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, dan dalam waktu singkat berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan. Bersama pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti,” kata Kapolres Bener Meriah lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id.

Barang bukti yang dimaksud adalah, satu unit sepeda motor, satu kapak, satu bilah parang, satu sangkur, uang tunai Rp2 juta, satu kalung emas, satu dompet beserta KTP korban, satu unit handphone, serta beberapa barang lainnya.

Saat ini kata Kapolres, pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut.

Diketahui, terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan seorang saksi yang kebunnya bersebelahan dengan kebun pelaku.

Pada Rabu 29 Januari 2025, saksi sempat mendengar percakapan mencurigakan dari arah kebun Edi Andani. Saat hendak pulang, ia juga mendengar suara perempuan yang diduga korban sedang meminta ampun.

Keesokan harinya, saksi menghubungi adik korban untuk menanyakan apakah Ayuni sudah pulang ke rumah.

Setelah mendapat jawaban bahwa korban tidak kunjung pulang, saksi semakin curiga dan mengajak beberapa warga lainnya untuk mendatangi kebun pelaku.

“Saat tiba di lokasi, warga menemukan ada timbunan tanah baru yang mencurigakan. Setelah berkoordinasi dengan aparat desa, kami segera menghubungi pihak kepolisian. Polisi yang datang ke lokasi kemudian melakukan penggalian dan menemukan jenazah korban yang dimasukkan ke dalam drum,” jelas Tuschad.

Jenazah korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Edi Andani diduga telah merencanakan pembunuhan istrinya.

Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, terancam dihukum dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Kapolres Bener Meriah juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi terkait kasus ini.

Ia meminta warga segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi kejahatan atau hal-hal mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

“Kami harap masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar tindakan cepat bisa dilakukan,” pungkasnya.

| ARINOS

Tags: bener MeriahPembunuhan SadisSuami Bunuh Istri
SendShare66Tweet41

BERITA TERKAIT

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Next Post
Mau Pembangunan Sesuai Harapan, Isi Kuisioner RKPD Aceh Tengah Disini!

Mau Pembangunan Sesuai Harapan, Isi Kuisioner RKPD Aceh Tengah Disini!

BERITA TERKINI

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

22 September 2026
Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

22 September 2026
Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

19 September 2026

BANYAK DIBACA

  • Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tentang HARIE.ID
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN HAK JAWAB
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT.TANOH GAYO MULTIMEDIA

© 2024 harie.id .

No Result
View All Result
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID

© 2024 harie.id .