ADVERTISEMENT
harie.id
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
No Result
View All Result
harie.id
No Result
View All Result
Home SERAMI

Gugatan Ditolak, Hakim Nyatakan Klaim Tanah Blang Bebangka Error In Persona

by Arinos
11 Februari 2025
A A
Gugatan Ditolak, Hakim Nyatakan Klaim Tanah Blang Bebangka Error In Persona

Kabag hukum Setdakab Aceh Tengah, Abshar (Photo/dok)

HARIE.ID, TAKENGON – Pengadilan Negeri (PN) Takengon resmi menolak gugatan yang diajukan oleh Ir. Jasrudin CS terkait kepemilikan tanah Hak Pakai Nomor 1 Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

Majelis hakim menyatakan, gugatan tersebut tidak dapat diterima karena error in persona atau salah sasaran dalam menentukan pihak yang digugat, serta mengandung obscuur libel atau ketidakjelasan dalam isi gugatan.

Tanah yang menjadi objek sengketa ini sebelumnya telah dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah pada tahun 2023 dan digunakan sebagai lokasi pembangunan venue pacuan kuda dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

BACA JUGA

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Namun, Ir. Jasrudin CS mengajukan gugatan terhadap beberapa pihak, di antaranya, Kementerian Perindustrian sebagai Tergugat I, Gubernur Aceh sebagai Tergugat II, Bupati Aceh Tengah sebagai Tergugat III, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Tengah sebagai Tergugat IV.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah turut menjadi Turut Tergugat I dan II, serta PT. Waskita Karya sebagai Turut Tergugat III.

Dalam sidang yang digelar pada 5 Februari 2025, majelis hakim Pengadilan Negeri Takengon memutuskan menerima eksepsi dari para tergugat dan turut tergugat serta menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).

“Putusan ini masih membuka peluang bagi penggugat untuk menempuh upaya hukum lanjutan sebelum dinyatakan inkrah,” kata Kabag Hukum Setdakab Aceh Tengah, Abshar kepada Harie.id, Selasa 11 Februari 2025.

Sengketa ini sebelum nya hangat diperbincangkan, mengingat tanah yang disengketakan telah menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur olahraga di Aceh Tengah.

“Setelah putusan pengadilan, kami harap status tanah tersebut semakin jelas dan dapat dimanfaatkan sepenuhnya,” kata Abshar.

Hingga berita ini terbit, belum ada pernyataan resmi dari pihak penggugat terkait langkah hukum selanjutnya.

Apakah Ir. Jasrudin dan kawan-kawan akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Takengon.

| ARINOS

Tags: Aceh TengahBlang BebangkaKabag HukumPON Ke-XXI Aceh Sumut
SendShare16Tweet10

BERITA TERKAIT

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Next Post
Maintenance, Nasabah Terlantar, BSI Dihujat

Maintenance, Nasabah Terlantar, BSI Dihujat

BERITA TERKINI

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

22 September 2026
Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

22 September 2026
Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

19 September 2026
Asriadi Pimpin PPNI Aceh Tengah Periode 2026-2031

Asriadi Pimpin PPNI Aceh Tengah Periode 2026-2031

19 September 2026

BANYAK DIBACA

  • Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tentang HARIE.ID
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN HAK JAWAB
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT.TANOH GAYO MULTIMEDIA

© 2024 harie.id .

No Result
View All Result
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID

© 2024 harie.id .