Channel Youtube Harie.id PodcastTonton

Polisi Limpahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh Tengah ke Jaksa

Arinos
Dua Tersangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi saat diserahkan ke Kejaksaan (Photo/Ist)

HARIE.ID, TAKENGON | Penyidik Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Aceh Tengah menyerahkan dua tersangka kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Takengon, Rabu 23 April 2025.

Kedua tersangka itu adalah, Iskandar Bin Amis (35) dan Juliarsyah Bin Rahmatsyah (55), keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diatur dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Tersangka diamankan saat mengisi BBM bersubsidi di SPBU Jalan Lintang, Kampung Nunang Antara, Kecamatan Bebesen, pada 6 November 2024 lalu.

Penangkapan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi: LP.A/18/XI/2024 dan LP.A/19/XI/2024.

Penyerahan tersangka beserta barang bukti dipimpin langsung oleh Kanit Idik II Tipidter, Aipda Amran Mukhtar, bersama tim yang terdiri dari Bripka Ruslan, Bripka Zikra, Bripka Syuhada, dan Brigadir M. Jalil.

Barang bukti dan tersangka diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmedi Afdal Ramadhan, S.H.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., menyampaikan, pelaksanaan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU.

“Penyerahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Commander Wish Kapolri Presisi poin ke-6 tentang peningkatan kinerja penegak hukum,” ujar Iptu Deno.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan tertibnya administrasi penyidikan, yang ditandai dengan penandatanganan register B12 dan berita acara penyerahan.

“Ini adalah bukti komitmen kami dalam menuntaskan setiap perkara secara profesional dan transparan. Kami akan terus meningkatkan kinerja serta integritas dalam setiap penanganan kasus,” pungkasnya.

| REL

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Tulis Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan.

Podcast Harie.id

GAGAL NYALEG MALAH JADI MILIARDER! Perjalanan Bisnis Syukran Kopi Gayo Wine hingga Tembus Dubai
GAGAL NYALEG MALAH JADI MILIARDER! Perjalanan Bisnis Syukran Kopi Gayo Wine hingga Tembus Dubai