ADVERTISEMENT
harie.id
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
No Result
View All Result
harie.id
No Result
View All Result
Home SERAMI

Tidak Ada Toleransi! Ketua DPRK Aceh Tengah Sebut PT. JMI Wajib Patuhi Aturan, Termasuk Surat SLO

by Arinos
15 Agustus 2025
A A
Tidak Ada Toleransi! Ketua DPRK Aceh Tengah Sebut PT. JMI Wajib Patuhi Aturan, Termasuk Surat SLO

Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie saat menyerahkan hasil kesepakatan bersama usai membahas Polemik PT.JMI (Photo/HR)

HARIE.ID | TAKENGON — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Fitriana Mugie sebut perusahaan PT. Jaya Media Internusa (JMI) wajib patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Penegasan itu disampaikan langsung saat memimpin rapat kerja bersama Aliansi Masyarakat Gayo (AMG), perwakilan Pemerintah Daerah, dan sejumlah pihak terkait, di ruang sidang utama DPRK Aceh Tengah, Jum’at 15 Agustus 2025.

Rapat yang berlangsung cukup hangat itu merupakan tindak lanjut dari tuntutan AMG terhadap operasional pabrik pengolahan getah milik PT. Jaya Media Internusa di Kecamatan Linge.

BACA JUGA

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

AMG sebelumnya menyampaikan keresahan masyarakat atas dugaan pelanggaran prosedur dan potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Dalam forum yang dihadiri oleh perwakilan PT. Jaya Media Internusa, PT. THL, serta Komisi B dan C DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie menegaskan, keberadaan industri di Aceh Tengah tidak boleh mengabaikan regulasi dan kepentingan masyarakat.

“PT. Jaya Media Internusa harus memenuhi kewajiban sesuai aturan yang berlaku, termasuk mengantongi Surat Layak Operasional (SLO) sebagaimana tertuang dalam surat Gubernur Aceh Nomor 500.4/4738. Tidak ada tawar-menawar dalam soal kepatuhan terhadap hukum. Semua pihak harus paham, aturan dibuat untuk dipatuhi, bukan untuk dinegosiasikan,” katanya.

Kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan tersebut menegaskan kembali kewajiban perusahaan untuk segera menuntaskan perizinan dan memenuhi semua persyaratan teknis.

Sementara terhadap PT. THL, DPRK akan menggelar rapat lanjutan bersama komisi terkait guna memastikan langkah penyelesaian yang terukur dan transparan.

Kata dia, pihak nya memastikan tidak ada perusahaan yang beroperasi tanpa izin yang sah.

Menurutnya, kepentingan ekonomi harus berjalan seiring dengan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

“Masyarakat adalah pemilik hak terbesar atas tanah ini. Siapapun yang datang untuk berusaha harus menghormati aturan dan menjaga keberlangsungan hidup masyarakat setempat,” ujarnya.

Lebih lanjut kata dia, tidak ada era “jalan pintas” dalam industri, semua itu telah berakhir, kini digantikan dengan prinsip keterbukaan, kepatuhan, dan tanggung jawab sosial.

“Kami harap perusahaan ini dapat berbenah, supaya tidak menjadi polemik, apalagi menyangkut lingkungan,” pungkas Fitriana Mugie.

| ARINOS

Tags: Aceh TengahIlegalLingePerusahaan GetahPT. JMITakengon
SendShare12Tweet8

BERITA TERKAIT

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Next Post
Geger! Ayah Tega Bacok Anak Kandung Hingga Tewas di Bener Meriah 

Geger! Ayah Tega Bacok Anak Kandung Hingga Tewas di Bener Meriah 

BERITA TERKINI

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

22 September 2026
Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

22 September 2026
Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

19 September 2026
Asriadi Pimpin PPNI Aceh Tengah Periode 2026-2031

Asriadi Pimpin PPNI Aceh Tengah Periode 2026-2031

19 September 2026

BANYAK DIBACA

  • Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tentang HARIE.ID
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN HAK JAWAB
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT.TANOH GAYO MULTIMEDIA

© 2024 harie.id .

No Result
View All Result
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID

© 2024 harie.id .