HARIE.ID, TAKENGON | Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik keberadaan cangkul padang dan cangkul dedem di seputaran Danau Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.
Peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi alat tangkap tersebut yang dinilai tidak sesuai aturan dan berpotensi merusak ekosistem danau.
Dalam keterangannya, Muchsin Hasan menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari upaya persuasif Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Setelah dilakukan peninjauan, pemerintah akan memanggil seluruh pemilik cangkul padang dan cangkul dedem untuk diberikan sosialisasi agar mereka membongkar alat tersebut secara mandiri.
“Jika setelah sosialisasi para pemilik tidak membongkarnya secara sukarela, maka Pemerintah Daerah bersama instansi terkait akan melakukan pembongkaran secara langsung. Ini penting untuk menjaga kelestarian Danau Lut Tawar,” tegas Muchsin Hasan, Sabtu 26 April 2025.
Dalam peninjauan tersebut, Wabup didampingi sejumlah dinas terkait, seperti Kasatpol PP beserta anggota, Dinas Perikanan (diwakili Kabid Pemberdayaan dan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan), pihak PLN, Dinas Perhubungan, serta Camat Bintang.
Kabid Pemberdayaan dan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Iwan menyampaikan, keberadaan cangkul padang dan cangkul dedem melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Danau Lut Tawar dan Sumber Daya Hayati Perikanan, serta Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Perairan Umum Daratan.
“Data terakhir menunjukkan jumlah cangkul padang di seputaran Danau Lut Tawar mencapai 175 unit,” ungkap Iwan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga berdialog langsung dengan nelayan tradisional setempat.
Salah satu nelayan, Tarmiji, warga Kala Segi, mengaku kecewa karena hasil tangkapan ikan mereka sangat berkurang akibat maraknya cangkul padang dan cangkul dedem.
“Dulu kami bisa menangkap hingga 15 kilogram ikan, kini paling banyak hanya 1 sampai 2 kilogram,” keluh Tarmiji sembari berharap keinginan nya didengar Pemerintah sekaligus diamini Muslim, warga Merodot.
Keduanya berharap pemerintah segera menertibkan seluruh cangkul padang dan cangkul dedem untuk mengembalikan kelestarian Danau Lut Tawar dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan tradisional.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Bupati Muchsin Hasan berjanji akan mengambil tindakan tegas, sosialisasi dilakukan supaya pemilik melakukan membongkar sendiri, jika akhirnya tak juga didengar maka Pemkab akan melakukan pembongkaran.
Ia juga menambahkan bahwa setelah penertiban, pemerintah akan melakukan penaburan bibit ikan di Danau Lut Tawar guna mengembalikan ekosistem yang telah terganggu.
“Kami berkomitmen menjaga Danau Lut Tawar demi masa depan anak cucu kita,” tutup Muchsin Hasan.
| ARINOS