HARIE.ID | TAKENGON – Aktivis Gayo, Saparuda IB, melaporkan dugaan markup pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tengah ke Kejaksaan Negeri setempat, Selasa 13 Oktober 2026.
Laporan tersebut meminta aparat penegak hukum memeriksa kewajaran harga dan seluruh proses pengadaan.
Saparuda berujar, laporan itu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran publik sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia mengaku telah mendatangi sejumlah sekolah untuk melihat langsung APE yang disalurkan oleh Disdikbud Aceh Tengah. Berdasarkan pengamatannya, terdapat sejumlah hal yang dinilai janggal jika dibandingkan dengan besarnya pagu anggaran pengadaan.
“Dengan pagu yang cukup besar, kondisi barang yang saya lihat di beberapa sekolah menimbulkan pertanyaan mengenai kewajaran harga. Karena itu, saya meminta aparat penegak hukum memeriksa pengadaan ini secara menyeluruh,” kata Saparuda kepada wartawan.
Menurut dia, pemeriksaan perlu mencakup tahapan perencanaan, penganggaran, penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS), pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, pembayaran, hingga kesesuaian spesifikasi dan harga barang yang direalisasikan.
Melalui laporan tersebut, Saparuda meminta Kejaksaan Negeri Aceh Tengah menelaah dokumen pengadaan APE Tahun Anggaran 2025, membandingkan harga barang dengan harga pasar pada saat pengadaan, serta memeriksa kontrak, berita acara serah terima, dan dokumen pembayaran.
Ia juga meminta agar pihak-pihak terkait dimintai klarifikasi sesuai ketentuan hukum. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, ia berharap aparat penegak hukum mengambil langkah hukum lanjutan sesuai kewenangannya.
Katanya, laporan tersebut bukanlah vonis terhadap pihak tertentu. Dugaan penyimpangan yang dilaporkan harus diuji melalui pemeriksaan objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah.
“Saya menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, seluruh dugaan ini harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan berdasarkan asumsi,” ujarnya.
Ia menyatakan akan terus mengawal perkembangan laporan melalui jalur hukum yang berlaku dan menyampaikan informasi kepada publik berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.
Menurut Saparuda, pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah penting untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan secara tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dan satuan pendidikan di Kabupaten Aceh Tengah.
Laporan | Karmiadi








Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.