Wakil Ketua MAG Aceh Tengah Diusir, Ketua DPRK Minta Maaf 

108
SHARES
601
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Tengah menyampaikan permintaan maaf secara langsung melalui telpon kepada Wakil Ketua Majelis Adat Gayo, Bentara Linge, yang diusir oleh anggota DPRK Aceh Tengah, Sukurdi Iska dari Ruang Rapat Ketua DPRK setempat, Rabu, 15 Mei 2023.

“Sebagai ketua DPRK saya telah meminta maaf langsung kepada Pak Bentara Linge,” kata Ketua DPRK Aceh Tengah, kata Arwin Mega.

“Saya tidak menyalahkan siapapun dalam hal ini, kita mencari solusi terbaik untuk Aceh Tengah,” timpalnya.

BACA JUGA

Arwin Mega juga menyebutkan tidak bisa hadir dalam dialog tersebut karena sedang dalam perjalanan kepada Banda Aceh untuk menyampaikan hasil rapat Pleno terkait penetapan anggota Panwaslih Pilkada Aceh Tengah.

Terkait Himne Gayo Tawar Sedenge, Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Tengah ini menyebutkan, kegiatan-kegiatan apapun yang resmi dan formal di kabupaten penghasil kopi Arabika tersebut harus mengumandangkan setelah lagu Indonesia Raya.

“Pelaksanaan kegiatan-kegiatan Pemda dari Provinsi dan Pemerintahan Pusat yang diadakan di Aceh Tengah harus mengumandangkan Hymne Tawar Sedenge,” ujar Arwin Mega.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Gayo melakukan aksi damai di luar pagar kantor DPRK, menolak penggunaan Hymne Aceh di Aceh Tengah.

Dalam aksi tersebut terjadi kesepakatan antara Anggota DPRK, MAG, Mahasiswa dan Pihak Kepolisian untuk melakukan dialog di dalam kantor DPRK.

Mahasiswa kemudian mengutus beberapa orang sebagai perwakilan massa untuk melakukan dialog di ruangan rapat DPRK dan sisanya tetap berada di luar pagar.

Dalam dialog itu kemudian terjadi pengusiran oleh Sukurdi Iska terhadap Bentara Linge.

Mahasiswa pun membubarkan diri setelah menemukan kesepakatan usai melakukan audiensi di ruang ketua DPRK Aceh Tengah.

Kesimpulan yang dihasilkan adalah:

1) menolak himne Aceh digaungkan dalam acara Kabupaten, meski acara provinsi yang digelar di Aceh Tengah, wajib melantunkan Tawar Sedenge.

2) Mewajibkan bahasa Gayo satu hari dalam satu Minggu di instansi – instansi dan sekolah – sekolah

3). Pihak penanggung jawab kegiatan penyerahan SK PPPK SE Aceh yang digelar di gedung Ummi membuat video pernyataan maaf lewat video dan pihak penanggung jawab kegiatan Muscab Pramuka Aceh Tengah.

4. Pada upacara hari senin di Sekolah di wajibkan menggaungkan lagu Tawar Sedenge, supaya Himne ini di hafal oleh siswa/i di sekolah.

5) MAG Aceh Tengah membuat surat rekomendasi ke Majelis Adat Aceh, selanjutnya ditembuskan ke seluruh instansi di Pemprov Aceh, jika melakukan kegiatan di Aceh Tengah wajib mengumandangkan lagu Tawar Sedenge.

[ ARINOS ]

 

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI