Aceh Tengah Percepat Deklarasi SBS, Sebanyak 81 Desa Masih Berstatus OD Terbuka 

HARIE.ID, TAKENGON | Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam mencapai target sanitasi yang aman dan higienis melalui berbagai langkah strategis.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang tertuang dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dalam Perpres No. 11 Tahun 2022, pemerintah menargetkan capaian signifikan untuk mengatasi praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Penjabat Bupati Aceh Tengah, Subhandhy melalui Plt Asisten II, Abshar mengatakan, pada tahun 2022, persentase desa/kelurahan yang mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) secara nasional mencapai 57,01%, sedikit lebih rendah dari target 60%.

BACA JUGA

Pemerintah pun menaikkan ambisinya dengan menetapkan target 70% pada 2023 dan 90% pada 2024. Selain itu, Indonesia diproyeksikan bebas dari BABS pada 2025 dengan akses sanitasi aman sebesar 15%.

“Namun, perjalanan menuju target ini tidaklah mudah. Di Kabupaten Aceh Tengah, misalnya, hingga Desember 2024, masih terdapat 81 desa dari total 295 desa yang belum mendeklarasikan SBS, atau Ofen Defecation (OD) dengan 544 Kepala Keluarga masih teridentifikasi melakukan praktik BABS,” kata Abshar, Rabu 15 Januari 2025.

Sanitasi yang memadai kata nya, kunci untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Pengelolaan sanitasi yang buruk berkontribusi pada berbagai penyakit, seperti diare, kolera, dan stunting, yang menjadi perhatian utama pemerintah saat ini.

“Oleh karena itu, pencapaian target sanitasi yang aman akan memberikan dampak langsung pada peningkatan kualitas hidup, terutama bagi perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan,” ujarnya.

Pencapaian target ini ujarnya, memerlukan sinergi antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, sektor swasta, hingga lembaga non-pemerintah. Kementerian Kesehatan menggarisbawahi tiga strategi utama

Penciptaan Permintaan Sanitasi (Demand Creation), meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi yang aman.

Peningkatan Penyediaan Sanitasi (Improving Supply), memastikan ketersediaan fasilitas sanitasi, seperti pembangunan jamban sehat.

Lingkungan Kondusif (Enabling Environment), menciptakan kebijakan dan dukungan yang memfasilitasi perubahan perilaku.

“Berbagai tantangan seperti keterbatasan pendanaan, hambatan teknis, serta kendala sosial dan lingkungan memerlukan solusi inovatif. Untuk itu, penandatanganan berita acara verifikasi desa Open Defecation Free (ODF) yang dilakukan hari ini menjadi tonggak penting,” katanya.

Penandatanganan tersebut menurut nya, bukan hanya sekadar seremonial, tetapi wujud tanggung jawab bersama untuk menciptakan masyarakat yang sehat melalui sanitasi yang layak.

Dengan kolaborasi semua pihak lanjut nya, Indonesia optimistis dapat meningkatkan persentase desa SBS sebelum 31 Januari 2025.

“Semua elemen diharapkan dapat berkontribusi secara nyata, sehingga target bebas BABS dan sanitasi aman bukan hanya sekadar angka, tetapi realitas yang membawa Indonesia menuju masyarakat sehat dan berdaya,” pungkas Abshar

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI