ADVERTISEMENT

Enang Enang Hanya Boleh Dilalui ke Kebun, BPJN Aceh Tak Ijinkan untuk Umum

Picture of Karmiadi Arinos

Karmiadi Arinos

Kepala BPJN Aceh saat mengunjungi Enang - Enang (Photo/Ist)

HARIE.ID | TAKENGON – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh memutuskan menutup akses Jalan Enang-Enang untuk penggunaan umum setelah hasil peninjauan lapangan menunjukkan kondisi jalur tersebut dinilai belum layak dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna.

Kepala BPJN Aceh, Zulkarnain, mengatakan, ruas jalan yang sempat menjadi harapan masyarakat sebagai jalur Aceh Tengah – Bireun itu tidak digunakan untuk lalu lintas umum, terutama kendaraan roda empat maupun angkutan penumpang.

“Jalan ini ditutup untuk umum karena kondisi jalurnya berbahaya. Apalagi jembatan yang diterjang banjir beberapa bulan lalu saat ini dalam kondisi miring,” kata Zulkarnain saat meninjau lokasi Enang-Enang, Senin 22 Juni 2026.

BACA JUGA

Meski demikian, BPJN Aceh masih memberikan toleransi bagi masyarakat yang memiliki aktivitas berkebun di sekitar kawasan tersebut.

“Kalau untuk akses berkebun silakan. Karena umumnya hanya menggunakan sepeda motor,” ujarnya.

Untuk mengendalikan lalu lintas, BPJN Aceh berencana memasang portal di pintu masuk jalur Enang-Enang. Langkah tersebut dilakukan guna membatasi jenis kendaraan yang dapat melintas dan mencegah penggunaan jalan oleh kendaraan yang berisiko membahayakan keselamatan.

“Kami akan membuat portal di pintu masuk. Nantinya akan diatur kendaraan apa saja yang bisa melintas,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Zulkarnain menjelaskan, kunjungannya ke lokasi dilakukan atas arahan langsung pimpinan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga.

Menurutnya, hasil evaluasi teknis menunjukkan jalur tersebut belum memenuhi standar keselamatan untuk dibuka bagi masyarakat umum.

“Peninjauan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Menteri melalui Dirjen Bina Marga untuk melihat langsung kondisi di lapangan,” katanya.

BPJN Aceh juga meminta agar kegiatan pengaspalan yang sebelumnya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat dihentikan sementara. Keputusan tersebut diambil karena pemerintah ingin memastikan seluruh pekerjaan nantinya dilakukan berdasarkan perencanaan teknis yang sesuai standar konstruksi jalan nasional.

Keputusan penghentian pengaspalan swadaya menjadi perhatian masyarakat. Sebelumnya, jalur Enang-Enang mendapat dukungan luas dari warga yang secara sukarela mengirimkan bantuan dan donasi untuk mempercepat pembukaan akses tersebut.

Gerakan gotong royong itu muncul setelah bencana hidrometeorologi yang melanda kawasan tersebut menyebabkan akses transportasi masyarakat terganggu dalam beberapa bulan terakhir.

Meski pengaspalan swadaya dihentikan, pemerintah memastikan pembangunan Jalan Enang-Enang tetap masuk dalam agenda penanganan nasional.

Zulkarnain menyebutkan bahwa proyek tersebut direncanakan memasuki tahap perencanaan pada tahun 2026, sebelum dilanjutkan ke tahap konstruksi pada 2027.

“Untuk Enang-Enang, tahun 2026 masuk tahap perencanaan. Pelaksanaannya direncanakan pada tahun 2027,” jelasnya.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT