HARIE.ID | TAKENGON – Kondisi tenaga Cleaning Service (CS) di RSUD Datu Beru Takengon disebut memprihatinkan.
Seorang pelamar kerja mengungkap dugaan persoalan internal yang disebut telah berlangsung cukup lama, mulai dari isi perjanjian kerja yang dianggap memberatkan hingga keterlambatan pembayaran upah karyawan.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Sopan, salah satu kader GMNI Aceh Tengah, usai dirinya mencoba melamar pekerjaan sebagai tenaga kebersihan di lingkungan RSUD Datu Beru Takengon, Selasa 02 Juni 2026 lalu.
Menurut pengakuannya, ia terkejut setelah melihat dokumen perjanjian kerja yang disodorkan kepada calon pekerja.
“Saya cukup syok ketika membaca surat perjanjian yang sudah disiapkan perusahaan. Ada sejumlah poin yang menurut saya tidak berpihak kepada pekerja dan berpotensi merugikan pelamar,” ujar Sopan kepada Harie.id, Sabtu 06 Juni 2026.
Tak hanya itu, warga Gunung Balohen ini mengaku, menerima informasi langsung dari salah seorang pekerja yang telah lama bertugas di unit Cleaning Service.
Pekerja tersebut disebut menyampaikan keluhan terkait keterlambatan pembayaran gaji yang diklaim terjadi selama beberapa bulan terakhir.
Menurut pengakuan yang diterima Sopan, upah pekerja disebut mengalami keterlambatan antara tiga hingga empat bulan. Kondisi tersebut, kata dia, bukan kali pertama terjadi dan disebut berlangsung berulang sehingga menimbulkan beban ekonomi bagi para pekerja.
“Karyawan yang saya temui mengaku sangat kesulitan karena gaji sering terlambat. Mereka tetap bekerja setiap hari, tetapi hak tidak diterima tepat waktu,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Sopan menilai perlu adanya perhatian serius dari pihak manajemen rumah sakit maupun pihak terkait terhadap sistem pengelolaan tenaga Cleaning Service yang beroperasi di lingkungan RSUD Datu Beru.
Ia menduga masih terdapat sejumlah persoalan lain yang belum terungkap ke publik karena minimnya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kerja pihak ketiga yang menangani layanan kebersihan rumah sakit.
“Saya yakin masih banyak persoalan yang terjadi di wilayah Cleaning Service RSUD Datu Beru. Karena itu saya meminta manajemen rumah sakit dan Dewan Pengawas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh agar hak-hak pekerja tetap terlindungi,” tegasnya.
Terpisah, Wadir Penunjang RSUD Datu Beru Takengon Edi mengakui belum membayarkan gaji cleaning service ke pihak ketiga sejak Januari 2026.
“Karena ini kan Outsourcing. Kita ketahui bersama untuk saat ini keuangan rumah sakit masih belum sehat,” kata Edi lewat WhatsApp.
Pun demikian katanya, pihak ketiga sudah membayarkan tiga bulan gaji sejak Januari – Maret 2026.
“Kalau tidak salah kami pihak ketiga sudah membayarkan selama tiga bulan gaji saat itu,” katanya.
Karena sifatnya kontrak tentu harus berdasarkan keuangan rumah sakit. Ia berharap pihak ketiga mencari solusi supaya gaji tersebut dibayarkan.
“Jika keuangan rumah sakit sudah sehat, tentu ini akan kami utamakan,” pungkasnya.
Laporan | Karmiadi











