Gandeng BPN, Dinas Pertanahan Aceh Tengah Lakukan Pemetaan Zona Nilai Tanah

Harie.Id, Takengon | Dinas Pertanahan bekerjasama dengan BPN Aceh Tengah dalam melakukan pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2023 serta menyepakati ZNT peta bidang tanah sebagai inovasi.

“Pemetaan ZNT sebagai bentuk inovasi pelayanan publik untuk memetakan peta bidang secara lengkap,” kata Kadis Pertanahan Aceh Tengah, Erwin Pratama,  Minggu 14 Mei 2023.

Erwin juga menyampaikan, ZNT tersebut sebagai tindak lanjut peta tanah yang dibuat oleh pihak BPN Aceh Tengah, sehinga menjadi bahan acuan bagi masyarakat untuk menilai tanah.

BACA JUGA

Peta ZNT menampilkan fakta riil harga tanah berbasis nilai pasar, tentunya pemerintah daerah dan masyarakat akan merasakan manfaat.

ZNT dapat dimanfaatkan untuk penentuan tarif dalam pelayanan pertanahan, referensi masyarakat dalam bertransaksi, penentuan ganti rugi, inventarisasi nilai aset publik maupun aset masyarakat.

ZNT juga dapat digunakan sebagai alat memonitor nilai tanah dan referensi penetapan NJOP untuk PBB agar lebih adil dan transparan.

Erwin menyampaikan ZNT ini berisikan informasi termasuk penetapan zona nilai tanah.

Dengan adanya ZNT ini tentu akan berdampak terhadap pendapatan pajak daerah karena didalamnya jelas terdata nilai pasaran tanah di masing-masing kawasan.

Dengan adanya ZNT ini, setidaknya nilai riil sesuai zona peruntukannya dapat dilihat. Misalnya kawasan perdagangan, pemukiman dan sebagainya.

Peta ZNT ini juga memudahkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam menindaklanjuti pembebasan lahan.

Erwin berharap dengan disahkannya Perbup ZNT yang baru ini nantinya, Dinas Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Aceh Tengah secepatnya melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar mendapatkan informasi dan pelayanan yang baik. | Arinos

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI