HARIE.ID, TAKENGON | Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan para wisatawan, Satria Darmawan, seorang pegiat wisata di Kabupaten Aceh Tengah, mendesak Kepolisian Resort Aceh Tengah untuk segera mengaktifkan polisi pariwisata di kabupaten tersebut.
Desakan ini muncul mengingat Aceh Tengah telah menjadi salah satu destinasi wisata dengan jumlah kunjungan tertinggi di provinsi Aceh. Menurut Satria, dengan meningkatnya arus wisatawan baik domestik maupun mancanegara, rasa aman bagi para pengunjung harus menjadi prioritas.
Satria menegaskan bahwa kawasan wisata sebagai objek yang dilindungi oleh Polri harus mampu memberikan rasa aman kepada para wisatawan.
“Hal ini sesuai dengan tugas pokok Polri yang diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU POLRI),” ujarnya, Selasa 30 Juli 2024.
“Saat ini, kunjungan wisatawan terus meningkat ke kabupaten penghasil kopi arabika Gayo ini. Untuk menunjang kenyamanan di ruang publik, sudah saatnya Polres Aceh Tengah mengambil peran dengan menghadirkan polisi pariwisata,” kata Satria.
Menurut Satria, kehadiran polisi pariwisata ini sangat penting untuk memastikan keamanan di objek-objek wisata. “Polisi pariwisata akan bertugas khusus untuk melakukan pengamanan di tempat-tempat wisata, sehingga wisatawan merasa lebih terlindungi,” jelasnya.
Dia menambahkan, tugas utama kepolisian adalah menjaga, melindungi, dan mengayomi para wisatawan yang hadir. Dengan adanya polisi pariwisata, diharapkan citra Aceh Tengah sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman akan semakin meningkat, sehingga menarik lebih banyak pengunjung di masa mendatang.
“Dengan langkah ini, kita tidak hanya menjaga keamanan wisatawan, tetapi juga membangun citra positif Aceh Tengah sebagai destinasi wisata yang aman dan ramah bagi semua pengunjung,” tutup Satria Darmawan.
[ ARINOS ]